Rabu, 28 Januari 2015

Dampak Naik Turunnya Harga BBM

ilustrasi
Banjarmasin-f.pks  Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada pertengahan Nopember 2014, penurunan harga BBM pada awal tahun 2015, dan kembali mengalami penurunan pada pertengahan Januari 2015 membuat bingung masyarakat. 

Revisi harga bahan bakar minyak selama 3 kali pada awal masa pemerintahan Jokowi-JK tersebut yang disertai pencabutan subsidi, juga menurut rencana kembali harga BBM akan direvisi setiap bulannya menyesuaikan dengan harga minyak dunia, menjadi kekhawatiran Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Banjarmasin, Awan Subarkah.

Menurut Awan Subarkah, seharusnya Pemerintah Indonesia tidak harus mengikuti sistem liberal yaitu dalam menentukan naik turunnya harga BBM mengikuti mekanisme pasar. Hal ini dikhawatirkan akan menjadi keresahan yang berkepanjangan di masyarakat karena saat harga BBM mengikuti harga pasar dunia maka ketika harga minyak dunia berbalik arah mengalami kenaikan bahkan ke tingkatan yang drastis maka dapat di pastikan harga BBM untuk dalam negeri akan melonjak. Apalagi pemerintah tidak dapat mengandalkan lagi produksi minyak dari dalam negeri yang otomatis sangat tergantung dari impor.

Seharusnya pemerintah tetap menyiapkan mekanisme subsidi jika sewaktu-waktu harga minyak dunia naik. Agar masyarakat tidak terlalu terdampak. Seperti sekarang ini, ketika harga BBM naik walaupun setelahnya pemerintah sudah menurunkan dua kali, harga-harga kebutuhan pokok, transportasi, dan sektor-sektor lain yang menjadi penopang kehidupan sehari-hari masyarakat tidak serta merta ikut turun. Semua lapisan masyarakat masih merasakan dampak dari kenaikan harga BBM yang lalu.

Sambung Awan, dalam lingkup Kota Banjarmasin peran Pemerintah Kota sangat diperlukan dalam mengendalikan dan menstabilkan harga-harga kebutuhan pokok bagi masyarakat. 

Menyikapi hal tersebut Komisi II DPRD Kota Banjarmasin akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk melakukan himbauan, sidak, dan operasi pasar yang intensif agar harga kebutuhan pokok yang sempat mengalami kenaikan dapat diturunkan menyesuaikan dengan penurunan harga BBM. Selain itu peranan Komisi III dan Dinas Perhubungan juga diperlukan untuk menurunkan pula tarif angkutan.


link : fraksipksbanjarmasin.blogspot.com

Rabu, 14 Januari 2015

Awan Subarkah : Kerap Menjadi Pembicara di Berbagai Media

Menjadi pembicara di salah satu TV Swasta di Banjarmasin (6/1/2015)
Selain banyak disibukkan dengan berbagai kegiatan kedewanan, kegiatan kemasyarakatan dan kegiatan dakwah, Awan Subarkah juga bersedia meluangkan waktu dan kerap menjadi pembicara di berbagai media. Baik media televisi, radio, maupun media cetak. Dalam tayangan langsung atau rekaman, bahkan juga sering mengisi dialog interaktif lewat telepon walaupun dalam kondisi sedang dalam perjalanan.

Hal ini tidak terlepas dari pengalaman dan kemampuan beliau dalam menguasai permasalahan kedewanan, persoalan-persoalan kebijakan pemerintah Kota Banjarmasin, hingga permasalahan politik. Seperti pada gambar beberapa waktu yang lalu beliau menjadi pembicara di salah satu stasiun TV Swasta di Banjarmasin, dialog interaktif terkait Strategi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersama Kepala Dinas Pendapatan kota Banjarmasin.

Bapak dari 4 anak ini juga selain dikenal ramah dan murah senyum, juga dikenal dekat dengan awak media. Sehingga beliau kerap dikerumunin para pewarta setelah selesai rapat.



Pertahankan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kota Banjarmasin

Banjarmasin-f.pks-  Dewasa ini semakin sulit untuk menemukan keberadaan lahan pertanian di Kota Banjarmasin. Seiring pesatnya perkembangan pembangunan, khususnya pembangunan perumahan, maka lahan-lahan pertanian produktif semakin terdesak untuk beralih fungsi. Berdasarkan data Dinas Pertanian Perikanan dan Peternakan Kota Banjarmasin tahun 2014, luasan lahan pertanian pangan berkelanjutan dari 5 kecamatan yang ada di Banjarmasin, sekarang ini tersisa hanya ada di 2 kecamatan saja. Yaitu di Kecamatan Banjarmasin Timur Kelurahan Sungai Lulut seluas 5 Ha. Dan di Kecamatan Banjarmasin Selatan di wilayah Kelurahan Mantuil, Basirih Selatan, dan Tanjung Pagar seluas 217,23 Ha.

”Penting adanya Perda yang dapat melindungi keberlanjutan lahan pertanian di Kota Banjarmasin untuk para petani. Mengingat, lahan pertanian semakin tahun semakin sempit. Selain itu unsur keasrian dan suasana alam masih dibutuhkan untuk Kota Banjarmasin yang semakin lama semakin berubah menjadi hutan beton” ungkap Ketua Fraksi PKS yang juga Anggota Komisi II Awan Subarkah.

Menurutnya, tanpa adanya Peraturan Daerah dan upaya penegakan Perda tersebut nantinya, maka upaya pelindungan terhadap lahan pertanian tidak memiliki payung hukum dan landasan yang jelas. Sementara pembangunan terus berjalan dan masyarakat pemilik lahan akan terus di iming-imingi untuk menjual lahan produktifnya untuk beralih fungsi.
 
Sebelumnya pada jum'at 9 Januari 2015 Pemerintah Kota Banjarmasin telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan untuk dibahan pada tahap selanjutnya dengan DPRD. Raperda tersebut telah sesuai dengan Undang-undang  Nomor  41 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011 tentang penetapan dan alih fungsi lahan pertanian berkelanjutan serta Peraturan Pemenrintah Nomor 12 Tahun 2012 tentang insentif perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
 
Dalam draft Raperda tersebut nantinya juga mengatur insentif dan disinsentif bagi masyarakat yang tetap mempertahankan keberadaan lahan pertaniannya, dan peruntukan kepentingan umum manakah yang diperbolehkan untuk beralih fungsi, namun dengan tetap memberikan lahan pengganti, selain itu juga mengatur langkah pengawasan dan sanksi bagi yang melanggar Petaturan Daerah ini.

Minggu, 11 Januari 2015

Pola Distribusi Gas LPG di Banjarmasin Harus Diperbaiki

Banjarmasin-f.pks-  Kelangkaan gas LPG di pasaran khususnya tabung gas 3 kg di Kota Banjarmasin, mendapat tanggapan dari Awan Subarkah, S.TP anggota Komisi II yang berasal dari Fraksi PKS. Kelangkaan yang berlangsung sejak akhir tahun 2014 juga diikuti dengan kenaikan harga gas LPG tabung 3 kg di tingkat pengecer, yang sebelumnya kisaran 16 ribu-18 ribu, sekarang harganya 23 ribu-25 ribu.
"Kelangkaan gas elpiji ini jangan terus berlanjut. Harus diantisipasi terlebih dahulu sebelum masyarakat bergejolak. Kasihan masyarakat kita bertubi-tubi mengalami ujian kenaikan harga. Kelangkaan gas elpiji terjadi hampir di sebagian besar wilayah Banjarmasin. Selain sulit didapat, harga gas elpiji juga melambung, jauh lebih tinggi dibanding harga yang ditetapkan Pertamina" ujar Awan Subarkah.
Awan Subarkah juga menambahkan pihaknya dan komisi II DPRD Kota Banjarmasin akan mempertanyakan hal tersebut kepada pihak terkait dan khusunya kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk memperbaiki pola distribusi gas LPG di Kota Banjarmasin. Sehingga jangan sampai distribusi gas tidak merata, ada daerah yang mengalami surplus stok, ada daerah yang mengalami kelangkaan. Selain itu peranan dari pemerintah diperlukan untuk mengendalikan harga. 
Selain itu hal yang harus diantisipasi pula dengan kenaikan harga gas 12 kg, maka akan terjadi peralihan pengguna gas 12 kg ke tabung gas 3 kg. Yang akan semakin memperbesar kebutuhan akan tabung gas 3 kg di pasaran.