Banjarmasin-f.pks Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin, dipenghujung tahun 2016 ini (jum’at 30/12/16) mengesahkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) diantaranya tentang Perusahaan Daerah Pasar Baiman Kota Banjarmasin, Raperda Sistem Kesehatan, Penanganan Anak Terlantar , Raperda Pembentukan Produk Hukum Daerah, Pengawasan dan Persyaratan Sanitasi Tempat-tempat Umum dan Tempat Pengelolaan Makanan, serta Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2014 tentang Ruang Ruang Terbuka Hijau Kota Banjarmasin menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Menurut Anggota Badan Legislasi dari Fraksi PKS, Awan Subarkah, S.TP, “tahun 2016 ini Insya Allah ada 24 Perda yang telah diselesaikan bersama, antara DPRD dan Eksekutif, termasuk didalamnya Perda tentang APBD. Dan direncanakan ada 4 Raperda lagi yang masih dibahas dan ditargetkan finalisasi Januari 2017 karena masih memerlukan pembahasan yang mendalam seperti Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol, Pajak Hiburan, dan lain-lain”.
Ditambahkannya Awan Subarkah, dalam Prolegda 2017 yang akan datang sebagaimana telah ditetapkan dalam Paripurna tanggal 28 November 2016 yang lalu, Badan Legislasi DPRD Kota Banjarmasin selaku lembaga legislatif mengusulkan raperda inisiatif sebanyak 19 Raperda. Harapan kami pembahasan produk hukum yang sudah direncanakan untuk tahun 2017 mendatang dapat dilakukan secara maksimal. Terjadinya sinergitas yang terencana, terpadu dan terkoordinasi dalam pembentukan produk hukum daerah.
Beberapa aspirasi dari masyarakat yang dapat kami masukkan dalam usulan Prolegda 2017 diantaranya adalah Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, Psikotropika, dan Zat Akdetif lainnya. Untuk menjawab kendala-kendala yang sementara ini masih ada dalam rangka penindakan dan penegakan hukum terhadap pemakaian dan penyalahgunaan obat-obatan seperti zenit dan sebagainya yang meresahkan masyarakat.
Selain itu juga ada usulan yang masuk, agar adanya Raperda tentang Ketahanan Keluarga. Untuk mengatur peningkatan keharmonisan keluarga sehingga diharapkan ada upaya dalam mengurangi penyelewengan perilaku anak-anak. Sehingga anak-anak sebagai penerus bangsa dapat tumbuh dan mendapatkan pendidikan yang baik mulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga hingga lingkungan sekolah, ujar Awan Subarkah. (red.ww)
Jumat, 30 Desember 2016
Rabu, 21 Desember 2016
Minggu, 11 Desember 2016
Minggu, 05 Juni 2016
Awan Subarkah: Perlu Antisipasi Kenaikan Harga Sembako Jelang Ramadhan dan Idul Fitri
Awan Subarkah, S.TP |
BERITABANJARMASIN.COM - Anggota Komisi II DPRD Kota Banjarmasin Bidang Ekonomi dan Keuangan, Awan Subarkah, S.TP dari Fraksi PKS mengharapkan kepada seluruh stakeholder terkait kebijakan dan perdagangan kebutuhan pokok di Kota Banjarmasin agar dapat mengantisipasi kenaikan harga sembako menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri, dengan mengeluarkan kebijakan dan melakukan pemantauan ke pasar.
Awan Subarkah menekankan pentingnya pengendalian harga sembako mengingat hal seperti ini terjadi dari tahun ke tahun setiap menjelang bulan puasa. Bagi masyarakat memasuki bulan Ramadan memerlukan kesiapan mental/ ruhiyah, serta kesiapan fisik. Kesiapan fisik selain dengan menjaga kesehatan juga mengkonsumsi makanan yang cukup dan bergizi.
Serta untuk menjamin masyarakat mendapatkan makanan yang sehat dan bergizi diperlukan kemampuan dan daya beli masyarakat terhadap bahan kebutuhan pokok (sembako). "Kalau harga sembako stabil, daya beli masyarakat meningkat, ramadhan berjalan khidmat," kata Awan kepada beritabanjarmasin.com, Sabtu (4/6/2015).
Kenaikan harga menjelang bulan suci Ramadan, lanjutnya, memang seperti rutinitas, selalu terjadi setiap tahun. Ketika permintaan melebihi ketersediaan stok. Harga di tingkat pengecer biasanya naik dikarenakan harga yang diperoleh dari distributor sudah naik terlebih dahulu. "Kalau kenaikan harga diatas ambang batas normal maka patut diwaspadai karena ada kemungkinan permainan harga oleh para tengkulak," paparnya.
Awan menjelaskan pada kondisi seperti itu yang dirugikan adalah masyarakat sebagai konsumen yang mengeluarkan dana lebih untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. Terutama bagi masyarakat menengah ke bawah
Ditambahkannya, kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang Ramadan yang kerap terjadi jangan dianggap lumrah. Sudah seharusnya dapat diantisipasi dan diminimalisir jauh-jauh hari. Oleh karena itu diharapkan seluruh stake holders baik pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Banjarmasin sebagai regulator, distributor barang, hingga pedagang pengecer agar dapat menjaga serta mengamankan distribusi kebutuhan pokok.
"Jangan sampai mengambil untung pada masa sulit dengan mempermainkan harga di jalur distribusi. Pemerintah perlu untuk menerjunkan Tim Penanggulangan Inflasi Daerah (TPID) untuk mengontrol dan mencari solusi jika ada persoalan ketahanan dan ketersediaan pangan di masyarakat. Serta menyiapkan operasi pasar untuk mengantisipasi adanya lonjakan harga di luar kewajaran. Agar masyarakat bisa lebih khusuk dalam melaksanakan ibadah di bulan ramadan," tegas Awan yang juga dikenal politisi santun ini. [red]
Tingkatkan PAD, Pemko Banjarmasin Melakukan Pendataan Ulang PBB
Spanduk Sosialisasi Pendataan Ulang PBB |
Banjarmasin-f.pks Untuk mencapai target penerimaan Pajak Bumi Bangunan-Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Banjarmasin akan melakukan pendataan ulang kembali data wajib pajak yang diberikan Direktorat Jendral Pajak. Langkah awal pendataan kembali PBB tersebut, pada awal Maret lalu telah mulai disosialisasikan kepada Camat, Lurah, hingga RT yang ada di Kota Banjarmasin serta melalui media sosialisasi spanduk yang tersebar di penjuru Kota oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Banjarmasin.
Kami mengharapkan agar sosialisasi ini terus berjalan dan meluas. Sehingga dapat berjalan optimal. Tentunya didukung dengan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi yang benar. Selama ini pengelolaan PBB ini sering mengalami permasalahan. Apalagi masih banyak wajib pajak yang belum melaksanakan kewajibannya membayaran PBB.
Pendataan dapat bekerjasama dengan Ketua-ketua RT untuk mencocokkan SPPT tahun 2016 yang diberikan oleh Dinas Pendapatan Daerah dengan kondisi sebenarnya tanah dan bangunan sekarang.Diharapkan pendataan ulang objek PBB dapat selesai dalam kurun waktu yang tidak lama. Sehingga dari data baru nanti setelah diverifikasi oleh Dispenda kemudian dapat diterbitkan SPPT tahunan yang baru. Disisi lain animo masyarakat untuk membayar pajak harus dibarengi dengan pelayanan dan kemudahan dalam akses pembayaran pajak.
Musrenbang Kota Banjarmasin Tahun 2016, Rumuskan Program Pembangunan yang Pro Rakyat
Musrenbang Kota Banjarmasin Tahun 2016 |
Banjarmasin-f.pks Pemerintah Kota Banjarmasin, memasuki tahun pertama di bawah kepemimpinan Ibnu-Herman, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang, dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Banjarmasin Tahun 2017, yang dilaksanakandi Aula Kayuh Baimbai Pemko, selasa (29/3) dengan tema “Menciptakan Wirausaha Baru dan Menggiatkan Pariwisata Sungai untuk Memacu Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2017 Menuju Banjarmasin Baiman”.
Menurut Ketua Fraksi PKS, Awan Subarkah S.TP yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, tujuan dilaksanakannya kegiatan Musrenbang ini untuk menyelaraskan prioritas dan sasaran pembangunan Kota Banjarmasin ke depan yang akan diteruskan sebagai bahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah, sesuai dengan visi dan misi Kota Banjarmasin. Kegiatan ini juga sebagai forum musyawarah yang meramu usulan, gagasan konstruktif dari segenap stake holder, akademisi, pelaku usaha, serta elemen masyarakat.
Harapan kami, melalui Musrenbang ini dapat menghadirkan rencana pembangunan yang mencerminkan program-program Pemerintah Kota yang pro rakyat dan melahirkan program pembangunan yang nyata, partisipatif, disertai dengan indikator pencapaian yang jelas, yang nantinya akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, ujar Awan. [red.]
Langganan:
Postingan (Atom)