Jumat, 30 Desember 2016

AKHIR TAHUN 2016, DPRD BANJARMASIN SAHKAN 6 PERDA BARU

Banjarmasin-f.pks Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin, dipenghujung tahun 2016 ini (jum’at 30/12/16) mengesahkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) diantaranya tentang Perusahaan Daerah Pasar Baiman Kota Banjarmasin, Raperda Sistem Kesehatan, Penanganan Anak Terlantar , Raperda Pembentukan Produk Hukum Daerah, Pengawasan dan Persyaratan Sanitasi Tempat-tempat Umum dan Tempat Pengelolaan Makanan, serta Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2014 tentang Ruang Ruang Terbuka Hijau Kota Banjarmasin menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Menurut Anggota Badan Legislasi dari Fraksi PKS, Awan Subarkah, S.TP, “tahun 2016 ini Insya Allah ada 24 Perda yang telah diselesaikan bersama, antara DPRD dan Eksekutif, termasuk didalamnya Perda tentang APBD. Dan direncanakan ada 4 Raperda lagi yang masih dibahas dan ditargetkan finalisasi Januari 2017 karena masih memerlukan pembahasan yang mendalam seperti Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol, Pajak Hiburan, dan lain-lain”.


Ditambahkannya Awan Subarkah, dalam Prolegda 2017 yang akan datang sebagaimana telah ditetapkan dalam Paripurna tanggal 28 November 2016 yang lalu, Badan Legislasi DPRD Kota Banjarmasin selaku lembaga legislatif mengusulkan raperda inisiatif sebanyak 19 Raperda. Harapan kami pembahasan produk hukum yang sudah direncanakan untuk tahun 2017 mendatang dapat dilakukan secara maksimal. Terjadinya sinergitas yang terencana, terpadu dan terkoordinasi dalam pembentukan produk hukum daerah.


Beberapa aspirasi dari masyarakat yang dapat kami masukkan dalam usulan Prolegda 2017 diantaranya adalah Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, Psikotropika, dan Zat Akdetif lainnya. Untuk menjawab kendala-kendala yang sementara ini masih ada dalam rangka penindakan dan penegakan hukum terhadap pemakaian dan penyalahgunaan obat-obatan seperti zenit dan sebagainya yang meresahkan masyarakat.


Selain itu juga ada usulan yang masuk, agar adanya Raperda tentang Ketahanan Keluarga. Untuk mengatur peningkatan keharmonisan keluarga sehingga diharapkan ada upaya dalam mengurangi penyelewengan perilaku anak-anak. Sehingga anak-anak sebagai penerus bangsa dapat tumbuh dan mendapatkan pendidikan yang baik mulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga hingga lingkungan sekolah, ujar Awan Subarkah. (red.ww)

Rabu, 21 Desember 2016

Minggu, 05 Juni 2016

Awan Subarkah: Perlu Antisipasi Kenaikan Harga Sembako Jelang Ramadhan dan Idul Fitri

Awan Subarkah, S.TP
BERITABANJARMASIN.COM - Anggota Komisi II DPRD Kota Banjarmasin Bidang Ekonomi dan Keuangan, Awan Subarkah, S.TP dari Fraksi PKS mengharapkan kepada seluruh stakeholder terkait kebijakan dan perdagangan kebutuhan pokok di Kota Banjarmasin agar dapat mengantisipasi kenaikan harga sembako menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri, dengan mengeluarkan kebijakan dan melakukan pemantauan ke pasar.
Awan Subarkah menekankan pentingnya pengendalian harga sembako mengingat hal seperti ini terjadi dari tahun ke tahun setiap menjelang bulan puasa. Bagi masyarakat memasuki bulan Ramadan memerlukan kesiapan mental/ ruhiyah, serta kesiapan fisik. Kesiapan fisik selain dengan menjaga kesehatan juga mengkonsumsi makanan yang cukup dan bergizi.
Serta untuk menjamin masyarakat mendapatkan makanan yang sehat dan bergizi diperlukan kemampuan dan daya beli masyarakat terhadap bahan kebutuhan pokok (sembako). "Kalau harga sembako stabil, daya beli masyarakat meningkat, ramadhan berjalan khidmat," kata Awan kepada beritabanjarmasin.com, Sabtu (4/6/2015).
Kenaikan harga menjelang bulan suci Ramadan, lanjutnya, memang seperti rutinitas, selalu terjadi setiap tahun. Ketika permintaan melebihi ketersediaan stok. Harga di tingkat pengecer biasanya naik dikarenakan harga yang diperoleh dari distributor sudah naik terlebih dahulu. "Kalau kenaikan harga diatas ambang batas normal maka patut diwaspadai karena ada kemungkinan permainan harga oleh para tengkulak," paparnya.
Awan menjelaskan pada kondisi seperti itu yang dirugikan adalah masyarakat sebagai konsumen yang mengeluarkan dana lebih untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. Terutama bagi masyarakat menengah ke bawah
Ditambahkannya, kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang Ramadan yang kerap terjadi jangan dianggap lumrah. Sudah seharusnya dapat diantisipasi dan diminimalisir jauh-jauh hari. Oleh karena itu diharapkan seluruh stake holders baik pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Banjarmasin sebagai regulator, distributor barang, hingga pedagang pengecer agar dapat menjaga serta mengamankan  distribusi kebutuhan pokok.
"Jangan sampai mengambil untung pada masa sulit dengan mempermainkan harga di jalur distribusi. Pemerintah perlu untuk menerjunkan Tim Penanggulangan Inflasi Daerah (TPID) untuk mengontrol dan mencari solusi jika ada persoalan ketahanan dan ketersediaan pangan di masyarakat. Serta menyiapkan operasi pasar untuk mengantisipasi adanya lonjakan harga di luar kewajaran. Agar masyarakat bisa lebih khusuk dalam melaksanakan ibadah di bulan ramadan," tegas Awan yang juga dikenal politisi santun ini. [red]

Tingkatkan PAD, Pemko Banjarmasin Melakukan Pendataan Ulang PBB

Spanduk Sosialisasi Pendataan Ulang PBB
Banjarmasin-f.pks   Untuk mencapai target penerimaan Pajak Bumi Bangunan-Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Banjarmasin akan melakukan pendataan ulang kembali data wajib pajak yang diberikan Direktorat Jendral Pajak. Langkah awal pendataan kembali PBB tersebut, pada awal Maret lalu telah mulai disosialisasikan kepada Camat, Lurah, hingga RT yang ada di Kota Banjarmasin serta melalui media sosialisasi spanduk yang tersebar di penjuru Kota oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Banjarmasin.

Menurut Anggota Komisi II DPRD Kota Banjarmasin (Bidang Ekonomi dan Pembangunan) Awan Subarkah, S.TP, Dengan perpindahan kewenangan penanganan PBB dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah, diharapkan pengelolaan PBB dapat dimaksimalkan dalam menambah pendapatan daerah. Mengapa diperlukan pendataan ulang?, karena sering kali ditemukan data yang tertulis dalam Surat Penagihan Pajak Terhutang (SPPT) berbeda dengan kondisi di lapangan. Sebab, data yang dimiliki Dispenda saat ini merupakan data limpahan dari Direktorat Jenderal Pajak. Masih banyak tanah, rumah, dan bangunan yang menggunakan SPPT lama padahal kondisi bangunannya sudah diperbesar. Sehingga, perlu dilakukan pengecekan ulang agar data yang diperoleh lebih akurat.

Ditambahkan Sekretaris DPW PKS ini, dengan belum optimalnya penggalian PAD Kota Banjarmasin dan besarnya biaya pembangunan yang diperlukan, maka Pemerintah Kota melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) bersama Inspektorat Kota, agar segera membentuk dan menjalankan satuan tugas untuk melakukan pendataan dan penelusuran ulang PBB-P2 tersebut. Karena bila telah terdata dan terkoordinir dengan baik dan benar, PBB tersebut dapat menggenjot kenaikan PAD Kota Banjarmasin.

Kami mengharapkan agar sosialisasi ini terus berjalan dan meluas. Sehingga dapat berjalan optimal. Tentunya didukung dengan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi yang benar. Selama ini pengelolaan PBB ini sering mengalami permasalahan. Apalagi masih banyak wajib pajak yang belum melaksanakan kewajibannya membayaran PBB.

Pendataan dapat bekerjasama dengan Ketua-ketua RT untuk mencocokkan SPPT tahun 2016 yang diberikan oleh Dinas Pendapatan Daerah dengan kondisi sebenarnya tanah dan bangunan sekarang.Diharapkan pendataan ulang objek PBB dapat selesai dalam kurun waktu yang tidak lama. Sehingga dari data baru nanti setelah diverifikasi oleh Dispenda kemudian dapat diterbitkan SPPT tahunan yang baru. Disisi lain animo masyarakat untuk membayar pajak harus dibarengi dengan pelayanan dan kemudahan dalam akses pembayaran pajak.

Mengingat perkembangan masyarakat dan Kota yang pesat, menuntut pembangunan yang terencana, didukung dengan Anggaran Pembangunan yang memadai. Sehingga pendatapan dari sektor PBB ini dapat dimaksimalkan dan disesuaikan dengan perkembangan daerah, ujar Awan. [red.]

Musrenbang Kota Banjarmasin Tahun 2016, Rumuskan Program Pembangunan yang Pro Rakyat

Musrenbang Kota Banjarmasin Tahun 2016
Banjarmasin-f.pks  Pemerintah Kota Banjarmasin, memasuki tahun pertama di bawah kepemimpinan Ibnu-Herman, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang, dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Banjarmasin Tahun 2017, yang dilaksanakandi Aula Kayuh Baimbai Pemko, selasa (29/3) dengan tema “Menciptakan Wirausaha Baru dan Menggiatkan Pariwisata Sungai untuk Memacu Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2017 Menuju Banjarmasin Baiman”.

Musrenbang yang dibuka oleh Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, S.Pi, M.Si tersebut merupakan kelanjutan dari musrenbang di tingkat Kelurahahan dan Kecamatan di Kota Banjarmasin yang telah dilaksanakan sebelumnya. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Walikota Banjarmasin, Seluruh SKPD, Badan, Camat di lingkungan Pemerintahan Kota Banjarmasin, Pimpinan dan Anggota DPRD, unsur Muspida atau FKPD (Forum Komunikasi Perangkat Daerah), perwakilan Ormas, LSM, Akademisi, hingga perwakilan Perbankan yang ada di Kota Banjarmasin.

Menurut Ketua Fraksi PKS, Awan Subarkah S.TP yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, tujuan dilaksanakannya kegiatan Musrenbang ini untuk menyelaraskan prioritas dan sasaran pembangunan Kota Banjarmasin ke depan yang akan diteruskan sebagai bahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah, sesuai dengan visi dan misi Kota Banjarmasin. Kegiatan ini juga sebagai forum musyawarah yang meramu usulan, gagasan konstruktif dari segenap stake holder, akademisi, pelaku usaha, serta elemen masyarakat.

Harapan kami, melalui Musrenbang ini dapat menghadirkan rencana pembangunan yang mencerminkan program-program Pemerintah Kota yang pro rakyat dan melahirkan program pembangunan yang nyata, partisipatif, disertai dengan indikator pencapaian yang jelas, yang nantinya akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, ujar Awan. [red.]

Fraksi PKS Turut Mendukung Kampanye “Stop Narkoba” di Banjarmasin

Banjarmasin-f.pks   Semangat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkoba harus terus dikampanyekan oleh semua pihak agar generasi ke depan dapat terlindungi dari barang haram tersebut.

Komitmen pencegahan dan pemberantasan narkoba tersebut dikampanyekan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarmasin didukung oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin pada kegiatan Rabu 23 Maret 2016 di Halaman Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin Jl. Lambung Mangkurat.

Turut hadir dalam menerima rombongan Perwakilan BNN Kota Banjarmasin yaitu ketua DPRD Kota Banjarmasin, perwakilan Anggota DPRD, serta anggota Fraksi PKS Awan Subarkah, S.TP dan Aliansyah, SE.

Dukungan terhadap BNN sangat dibutuhkan dari semua pihak dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di seluruh Indonesia. Karena bahaya narkoba sudah masuk hingga ke gang-gang kecil, menyasar semua kalangan. Bahkan menyerang generasi muda, sampai ke level Sekolah Dasar.

Kampanye "Stop Narkoba" serta komitmen pemberantasan narkotika harus disosialisasikan secara terus menerus, bukan hanya tanggung jawab BNN, melainkan tanggung jawab bersama melibatkan pemerintah dan masyarakat. [red.]

PLN Agar Lebih Profesional Mengelola Listrik di Kalimantan Selatan

ilustrasi "Pemadaman Listrik"
Banjarmasin-f.pks   Terjadinya pemadaman bergilir di Kota Banjarmasin secara khusus dan Kalimantan Selatan pada umumnya beberapa bulan terakhir, menjadi rutinitas harian yang dialami masyarakat. Karena hampir setiap harinya pemadaman listrik terjadi secara bergiliran, baik yang terjadwal ataupun yang tidak terjadwal. Hal tersebut menjadi perhatian dari Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Banjarmasin, Awan Subarkah, S.TP, agar PLN lebih profesional dalam mengelola listrik di Kalimantan Selatan.

Menurutnya, permasalahan pemadaman yang sama berlangsung sejak lama tanpa langkah antisipasi yang progresif, sehingga terus berulang setiap tahunnya. Hal tersebut menunjukkan bahwa ada ketidak optimalan PT. PLN sebagai perusahaan penyedia jasa dalam mengelola dan menjaga ketersediaan pasokan listrik bagi masyarakat sebagai pelanggan.

PLN harus menemukan solusi permanen. Karena dampak dari pemadaman listrik di Bumi Kalimantan yang kaya akan Sumber Daya Alam ini menimbulkan tidak hanya dampak sosial masyarakat, juga dampak bagi dunia usaha hingga dunia pendidikan. Apalagi sebentar lagi memasuki musim ujian anak sekolah yang memerlukan jaminan ketersediaan pasokan listrik yang baik dari PLN.

Ditambahkan Awan, dengan segenap sumberdaya dan keterbatasannya PLN dituntut mampu memanajemen dengan baik dan melakukan langkah terpadu agar permasalahan klasik seperti minimnya pasokan yang dimiliki, beban yang besar, kondisi saat beban puncak, pemeliharaan rutin mesin pembangkit, peremajaan alat, faktor cuaca, pohon roboh, hingga besarnya permintaan pembukaan sambungan baru, dapat teratasi. Gebrakan pertumbuhan pembangkit-pembangkit yang baru perlu segera direalisasikan seiring perkembangan dan pertumbuhan masyarakat.

Kami masih menaruh harapan yang besar agar PLN dapat terus berbenah dan memperbaiki kondisi listrik di Kalimantan Selatan. Agar PLN sebagai institusi yang mendapat tugas dari Negara untuk meyediakan listrik bagi segenap Rakyat Indonesia, tidak terus menerus menerima hujatan dan kemarahan masyarakat. Kita dukung PLN agar lebih baik, ujar Awan Subarkah. [red.]

Harapan untuk Kepemimpinan IBNU-HERMAN : Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) - (Awan Subarkah, S.TP)

Banjarmasin-f.pks   Diharapkan Pemerintah Kota melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) terus berupaya untuk mengoptimalkan pengelolaan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mulai dari pajak dan retribusi daerah termasuk mengoptimalkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perkotaan. Apalagi, setelah adanya peralihan pengelolaan PBB dari Dirjen Pajak ke Pemerintah Daerah, maka ada banyak strategi yang dapat dilakukan sehingga pencapaian target perolehan PBB dapat maksimal. Keterbatasan APBD dan bayaknya program pembangunan yang harus dibiayai, mendorong pemerintah Kota untuk meningkatkan Pendapatan Daerah.

Upaya-upaya yang telah dilakukan dan perlu terus ditingkatkan seperti dilakukannya pemetaan terhadap potensi-potensi PAD, perluasan objek PAD yang selama ini belum tergarap serta optimalisasi system penagihan pajak yang tertunggak. Selain itu perlunya dorongan dan memotivasi terhadap semua SKPD untuk merealisasikan target PAD di SKPD masing-masing, menentukan ukuran keberhasilan kinerja SKPD dalam memenuhi target PAD begitu pula sebaliknya. Sehingga diharapkan kontribusi PAD terhadap Pendapatan Daerah Kota Banjarmasin akan terus meningkat. [red.]

Kayuh Baimbai Wujudkan Banjarmasin Barasih wan Nyaman

Pasangan Ibnu-Herman bersama Tim Sukses
pada debat kandidat Pilkada Banjarmasin yang lalu
Banjarmasin-f.pks   Pasangan Ibnu Sina, S.Pi, M.Si dan Hermansyah yang akrab dengan sebutan Ibnu-Herman, resmi dilantik sebagai Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin periode 2016-2021 yang dilangsungkan hari Rabu 17 Februari 2015 oleh Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor di Banjarmasin.

Selain pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin bersamaan pula dilantik 6 pasang kepala daerah yang lain di Kalimantan Selatan hasil Pilkada serempak 9 Desember 2015 seperti Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kab. Balangan, Kab. Tanah Bumbu dan Kab. Kotabaru.

Pasangan Ibnu-Herman yang meraih kepercayaan masyarakat dengan perolehan suara terbanyak berjumlah 147.742 atau dengan prosentase sebesar 55,9 % ini, pada masa kampanye yang lalu memiliki jargon BAIMAN yang memiliki arti menjadikan Kota Banjarmasin yang Bersih dan Nyaman. Bersih dan Nyaman dalam banyak arti. Mewujudkan kebersihan dan kenyamanan Kota. Bersih dalam penyelenggaraan pemerintahan dan aparaturnya, nyaman dalam urusan birokrasi, nyaman dalam menjalankan usaha, serta bersih dan nyaman yang bermuara pada kesejahteraan rakyat Banjarmasin.

Seperti yang disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Banjarmasin yang juga merupakan Ketua Tim Pemenangan pasangan Ibnu-Herman pada masa kampanye yang lalu, Awan Subarkah, S.TP. Bahwa dengan dilantiknya pasangan Ibnu-Herman sebagai Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin, maka program-program yang telah dicanangkan pada masa kampanye yang lalu dapat terealisasi. Slo­gan, visi dan misi yang diusung hen­dak­nya bisa terlaksana selama kepemimpinan 5 tahun ke­depan, menjadi Program Pemerintah Kota.

Kami ucapkan selamat kepada pasangan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasinyang baru. Trimakasih kepada seluruh masyarakat Kota BanjarmasinMari kita dukung dan doakan agar pemerintahan yang baru dapat berjalan dengan lancar.


Fraksi PKS akan mendukung kebijakan Pemerintah Kota menuju perubahan yang mendasar guna kemajuan Kota Banjarmasin. Dan diharapkan tidak hanya kerjasama yang baik antara Eksekutif dan Legislatif saja dalam mensukseskan agenda Pembangunan ke depan, juga melibatkan semua pihak dan dukungan masyarakat Kota Banjarmasin. [red.]

Banjarmasin Miliki Potensi Kembangkan Pariwisata Kota dan Sungai

Ayo ke Banjarmasin
Banjarmasin-f.pks Banjarmasin sebagai kota perdagangan dan jasa, kedepannya perlu mengembangkan secara serius potensi pariwisata sebagai sektor unggulan. Sebagaimana banyak kota-kota di dunia dan juga di Indonesia yang perekonomiannya banyak bergantung dari sektor pariwisata, penggembangan pariwisata terbukti lebih efektif dan memiliki dampak luas dibanding sektor lain seperti pertambangan, industri, dan lain-lain. Hal tersebut disampaikan Awan Subarkah yang merupakan Anggota DPRD Komisi II (Bidang Ekonomi) dari Fraksi PKS.

Menurut Awan Subarkah, obyek daya tarik wisata di Kota Banjarmasin beraneka ragam, seperti wisata budaya, wisata religi, wisata kuliner, dan wisata belanja. Kota Banjarmasin memiliki potensi alam yang berharga yang tidak dimiliki banyak kota di Indonesia yaitu banyaknya sungai, bahkan sungai besar yang membelah Kota. Sungai yang sebelumnya “diasumsikan” sebagai potensi yang menjadi bagian permasalahan Kota, dapat disulap menjadi potensi yang menguntungkan. Pengembangan Kota Wisata dan Sungai akan menjadi prospek yang menjanjikan dimasa yang akan datang untuk dikembangkan di Banjarmasin.


Sektor pariwisata juga dapat berperan dalam peningkatan penerimaan daerah (PAD), kesejahteraan masyarakat, sosial dan budaya. Dari meningkatnya kunjungan wisatawan yang datang, akan meningkatkan pajak dari usaha-usaha pariwisata seperti meningkatnya hunian hotel, restoran dan transportasi. Pariwisata yang berkembang juga dapat membuka kesempatan berusaha yang seluas-luasnya bagi masyarakat. Selain itu sektor lain yang ikut tergerak seperti perbankan, ekonomi kreatif (souvenir dan oleh-oleh), travel, transportasi, barang dan jasa, bahkan tukang ojek dan tukang parkirpun akan merasakan dampaknya.


Oleh karena itu kami mengharapkan kepada Pemerintah Kota agar kedepannya dapat secara serius menggali potensi ini. Yaitu dengan meningkatkan fasilitas dan infrastruktur pariwisata yang telah ada dalam segala aspeknya, mengembangkan tujuan-tujuan wisata baru dan menarik, seperti kawasan pasar malam, pasar kuliner, kampung tradisional, dan lain-lain. Selain itu upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan dan kenyamanan Kota perlu terus digalakkan. Yang terakhir yaitu meningkatkan peran dan partisipasi masyarakat dan swasta dalam bidang kepariwisataan, ujar Awan Subarkah. [red.]